|

Nyali KPK Masih Harus Dibuktikan


Angelina Sondakh tersangka Korupsi
Satelit9.com,Jakarta-Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi sebagian janji mereka. Lembaga antikorupsi itu, kemarin, menetapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus korupsi Wisma Atlet.

KPK juga mencegah politikus PDIP I Wayan Koster bepergian ke luar negeri hingga satu tahun ke depan. Nama Angelina dan Koster disebut dalam kasus Wisma Atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Lebih dari dua saksi di persidangan Nazaruddin mengungkapkan adanya aliran dana Rp2 miliar dan Rp3 miliar ke Angelina dan Koster untuk mengegolkan anggaran proyek Wisma Atlet SEA Games 2011. Ketua KPK Abraham Samad berjanji penetapan bintang iklan 'katakan tidak pada korupsi' itu sebagai tersangka merupakan pintu masuk menuju tersangka lainnya.

Keputusan KPK tersebut, kendati baru memenuhi sebagian janji, patut diapresiasi. Hal itu disebabkan selama ini kasus yang menyeret sejumlah elite Demokrat tersebut berjalan bak siput, amat lambat jika dibandingkan dengan kasus lainnya yang ditangani KPK.

Dalam kasus cek pelawat, misalnya, KPK sangat gesit menetapkan para tersangka. Dalam kasus dana percepatan infrastruktur daerah, KPK bahkan hanya butuh waktu sebulan untuk menjerat anggota DPR dari PAN Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka.

Dengan menjadikan Angelina sebagai tersangka, harapan publik bagi terungkapnya kasus Wisma Atlet yang sempat redup kini kembali menyala.

Namun, itu belum cukup.

KPK masih punya utang janji yang jauh lebih besar nilainya, yakni menjerat nama lain yang santer disebut terlibat kasus Wisma Atlet. Nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, misalnya, disebut baik oleh Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, maupun Yulianis terlibat proyek senilai Rp191 miliar itu.

Nyali KPK masih harus dibuktikan untuk menunjukkan kepada publik bahwa setiap orang harus diperlakukan sama di muka hukum, sekalipun ia ketua partai berkuasa.

Posted by The Cloner Template on 07.35. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Nyali KPK Masih Harus Dibuktikan"

Leave a reply

Blog Archive